KedaiPena.Com – Akibat menolak saat diajak minum-minuman keras (Miras), Roberto Panggabean alias Korea (42), warga Lingkungan I, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini dibacok rekannya sendiri, Marluat Siregar alias Halut.
Istri korban, Tiorida (42) menuturkan, peristiwa pembacokan terhadap suaminya, itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Minggu (29/1) kemarin. Roberto dibacok tepat di bagian kepala belakang sebelah kanan di warung tuak tak jauh dari rumah mereka. Roberto mengalami luka 25 jahitan di bagian kepala.
“Ceritanya nggak berkelahi orang itu, kudengar berteriak, jangan lari kata abang (Korea-red), di warung depan rumah. Ada 25 jahitan,†tutur Tiorida kepada wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Senin (30/1) malam.
Melihat kondisi suaminya yang tak berdaya dan sudah bersimbah darah, Tiorida bersama keluarga lainnya langsung melarikan korban ke RSUD Pandan untuk mendapatkan pertolongan.
“Kulihat sudah berdarah, sudah lemas dia, kami bawalah langsung malam itu kesini (RSUD,red),” katanya.
Penuturan senadan diungkapkan adik ipar korban, Freddy Situmorang. Menurut informasi yang ia peroleh, peristiwa naas yang menimpa abang iparnya itu terjadi berawal saat korban dan pelaku bercanda-canda dan berujung terjadinya perdebatan antar keduanya.
“Sesudah cekcok pelaku pergi ke rumahnya, tapi si korban sudah mencoba mengajak bicara baik-baik, tapi si pelaku tak mau, dia langsung pulang,” kata Fredy.
Namun selang beberapa menit, tanpa diduga pelaku datang kembali ke warung tersebut setelah pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 30 meter dari warung tersebut dengan membawa parang.
“Selang beberapa menit, pelaku datang dari belakang korban, tiba-tiba membacok kepalanya (korban,red), korban sempat mau mengejar pelaku tapi pelaku langsung lari. Korbanpun sudah lemas,”tuturnya.
Fredy juga mengaku, usai pembacokan yang menimpa abang iparnya itu, pelaku diketahui langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Pandan.
“Dengar informasi sesudah dia lari, dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Pandan,”ucapnya.
Sementara Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan membenarkan peristiwa pembacokan itu.
“Ia sudah kita proses itu, korbannya mengalami luka 25 jahitan, awalnya itu karena korban nggak mau diajak pelaku minum, ya minum-minum sepasang gitulah, jadi pelaku ini nggak terima dia pulang ambil parang dan langsung bacok kepala korban,”ujar AKP Parohon.
Dan hingga saat ini, lanjut AKP Parohon, pihaknya telah menahan pelaku atas nama Marluat Siregar alias Halut warga Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng dan sebilah parang sepanjang 50 cm sebagai barang bukti.
“Ia menyerahkan diri, dikenakan Pasal 351 ayat 2 ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.
Laporan: Har