KedaiPena.Com – Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, SDA, dan Keuangan, Dinsyah Sitompul usai menggelar rapat bersama Jasa Marga, BPN Sumut, BPN Deliserdang, BPN Sergai dan Satker pembangunan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi di Kantor Gubsu, Jumat (9/12).
Dalam rapat itu terungkap, proyek pembangunan jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,8 kilometer ditargetkan akan tuntas Mei 2017 mendatang.
“Pertemuan kita tadi itu membahas evaluasi dalam rangka mempercepat pembangunan Tol Medan-Kualanamu dan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi. Mudah-mudahan, kalau tidak ada halangan, Mei 2017 nanti pembangunan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi sudah selesai,†sebut Dinsyah.
Menurut Dinsyah, kondisi saat ini, pembangunan Tol Medan-Kualanamu dari 17,8 kilometer, sudah terlaksana sepanjang 14,55 kilometer. Sepanjang 3,2 kilometer, masih dalam proses penyelesaian perijinannya serta pembayaran.
Sementara itu, untuk jalur Tol Kualanamu-Tebingtinggi sepanjang 44 kilometer masih terkendala persoalan pembebasan lahan. Begitupun dengan Tol Medan-Kualanamu, sebab persoalan pembebasan lahan untuk Tol Kualanamu-Tebingtinggi ditargetkan pada Desember 2016 baru selesai.
Dinsyah pun mengungkapkan, untuk pembebasan lahan pembangunanan Tol Medan-Kualanamu terdapat 149 persil. Sementara untuk Tol Kualanamu-Tebingtinggi sebanyak 335 persil. Lambannya pembebasan lahan tersebut menurut Dinsyah karena adanya proses yang harus dilewati sebelum pembayaran pembebasan lahan.
“Ada proses yang harus dilalui. Pertama inventarisasi lahan, berapa luas tanah yang terkena, berapa luas bangunan yang terkena dan berapa tanaman-tanaman yang terkena. Setelah itu baru diinventariasi oleh BPN, Dinas Pertanian, oleh Dinas Tata ruang pemukiman. Baru dibuat daftar nominatif sesuai dengan peta lokasi dan diumumkan. Setelahnya baru masuk appraisal, perhitungan harga. Setelah selesai baru diumumkan pembayarannya,†beber Dinsyah seraya mengatakan bahwa hal tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan.
Selain tol Medan-Kualanamu-Tebintinggi, tambahnya lagi, turut dibahas soal pembangunan Tol Medan-Binjai. Dimana menurutnya, saat ini untuk pembangunan tol ini masih terkendala pembebasan lahan di kawasan Helvetia ke Tanjung Mulia sepanjang 2,5Km. Kendala yang dihadapi, katanya, ialah kondisi di lokasi tersebut terdapat bangunan yang dimukimi oleh 500 Kepala Keluarga (KK), namun pemilik lahan orang yang berbeda.
“Lambatnya inventarisasi itu karena tanah punya orang, tapi diatasnya dibangun rumah yang ditempati oleh 500 KK. Selain itu, ada tujuh persil sertifikat Hak Milik Masyarakat lainnya. Dan saat ini sudah diinventarisasi untuk ruas dua Helvetia- Jalan Megawati, insya Allah Desember ini bisa selesai,†katanya.
Laporan: Iam