KedaiPena.Com – Dugaan penyelewengan kegiatan pelayanan publik untuk angkutan dalam rangka pelayanan pelaksanaan tol laut dan penyelenggaran pelayanan publik kapal perintis milik negara tahun 2017 oleh PT Pelni menguat.
Hal tersebut diketahui setelah beredarnya sebuah surat pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait permintaan dokumen dan keterangan kepada Dirut PT Pelni Insan Tobing.
Mantan pimpinan Komisi VI DPR RI yang merupakan mitra dari Pelni, Inas Nasrullah Zubir mengakui memang terdapat sejumlah permasalahan ditubuh Pelni sewaktu dia menjabat.
“Setahu saya persoalan di PELNI menyangkut BBM untuk kapal-kapal perintis-nya, hanya saja pada saat saya masih di Komisi VI (DPR) data-data tentang hal tersebut belum sempat kita dapatkan,” ujar Inas saat dihubungi, Sabtu, (19/10/2019).
Inas berharap agar PT Pelni dapat fokus untuk menjadi ‘agent of development‘ yakni perpanjangan tangan pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di Tanah Air.
Hal itu termasuk untuk mensukseskan program tol laut yang menjadi agenda besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pelni juga harus fokus di angkutan perintis/penumpang dan angkutan ternak,” pungkas Politikus Hanura ini.
Diketahui sebelumnya, beredar surat yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait permintaan dokumen dan keterangan kepada Dirut PT Pelni Insan Tobing.
Surat tersebut bernomor B7598/VII/RES.3.3/2019/DIT Reskrimsus dan dikeluarkan pada tanggal 20 Agustus 2019.
Diterbitkan surat ini terkait dengan dugaan korupsi atau penyelewengan pada kegiatan pelayanan publik untuk angkutan dalam rangka pelayanan pelaksanaan tol laut dan penyelenggaran pelayanan publik kapal perintis milik negara tahun 2017.
“Untuk kepentingan proses pengumpulan bahan keterangan dimohon kepada Dirut untuk dapat menghadirkan pelaksana terkait kegiatan tersebut dalam memberikan keterangan,” seperti dikutip KedaiPena.Com, Jumat, (11/10/2019).
Dirut Pelni pun diminta untuk menghadirkan ‘general ledger‘, kuitansi pembelian, kertas kerja dan hal lain yang. Menurut data yang dihimpun oleh KedaiPena.Com, total nilai proyek dari tol laut, pengadaan kapal perintis AC hingga Gearbox kapal mencapai Rp500 miliar.
Surat ini sendiri ditandatangani langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kasubid Korupsi Ajun Komisari Besar Bhakti Suhendrawan dengan penyelidik Kompol Supianto Pangaribuan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Corsec Pelni Yahya Kuncoro tidak mau banyak komentar terkait hal itu.
“Tidak ada pemanggilan Pak Dirut,” tegas dia saat dikonfirmasi KedaiPena.Com belum lama ini.
Sementara Dirut Pelni Insan Tobing berulang kali dihubungi tidak memberikan respon.
Laporan: Muhammad Lutfi