KedaiPena.com – Sikap Panglima TNI Yudo Margono terkait kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) dinyatakan sebagai bentuk keseriusan TNI dalam menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota TNI.
Pengamat Politik dan Intelijen Muslim Arbi menyatakan dapat melihat keseriusan pihak Mabes TNI dalam perkara kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas.
“Dengan Panglima TNI menandatangani, itu kan sudah menunjukkan keseriusan,” kata Muslim, Selasa (8/8/2023).
Ia menduga adanya operasi intelijen yang melatarbelakangi tindakan OTT kepada Kepala Basarnas tersebut, di tengah tingginya kepercayaan publik pada TNI.
“Dari cara OTT oleh KPK yang Ketua Tim Penyidik nya Pati Polri, ada dugaan kuat. Operasi intelejen untuk rontokkan kepercayaan publik setelah TNI mendapat kepercayaan publik yang tinggi selama ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan seharusnya KPK sudah mengetahui aturan terkait perwira TNI aktif adalah hukum militer di bawah Danpuspom.
“Apalagi Firli Bahuri mantan petinggi Polri. Tindakan OTT terhadap perwira aktif itu salahi aturan. Ada kesan kuat TNI di”obok-obok” oleh Kepolisian. Tentunya ini menimbulkan ketegangan,” ujarnya lagi.
Dan ia juga meminta kepada pihak KPK untuk bisa membuka diri pada bantuan yang akan diberikan oleh pihak TNI dalam menyelesaikan kasus ini.
“Publik hanya menginginkan KPK bisa menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku, kasus laporan Ubeidillah Badrun soal dugaan gratifikasi Gibran dan Kaesang dalam pembelian Saham 92 miliar dengan perusahaan pembakar hutan. Juga kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto Mantan ketum Golkar dan Ketua DPR RI, padahal sejumlah nama di Elit PDIP disebut-sebut: Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, Puan Maharani dll. Tidak di usut KPK. Laporan masyarakat tentang keterlibatan Luhut dan Erick, dua Mentri Jokowi dalam bisnis PCR. Tidak di sentuh KPK,” kata Muslim.
Muslim menyatakan ada pernyataan tersirat yang harus dicermati dari diguratkannya tanda tangan Panglima TNI dalam kasus Basarnas ini.
“Tanda tangan Panglima dalam kasus kepala Basarnas itu mesti dimaknai, KPK harus mengusut tuntas semua kasus yang terus jadi perbincangan publik hingga hari ini. Jika tidak, kepemimpinan Firli dianggap gagal. Karena itu didesak mundur oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjayanto, Saut Situmorang dan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Demikian juga oleh sejumlah elemen masyarakat yang kritis ke KPK,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena