KedaiPena.Com – TNI AL memonitor oknum dari institusinya yang ikut dalam perampokan bermodus operasi narkoba. Mereka pun menegaskan akan memberikan hukuman kepada oknum tersebut.
“Siapapun yang salah, pasti dapat sanksi. Tinggal larinya ke sanksi pidana atau disiplin,” tegas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksma M. Zainuddin kepada wartawan, ditulis Senin (15/2).
Zainuddin menerangkan, TNI AL terus melakukan pembinaan. Bahkan, pembinaan tidak hanya dilakukan dengan para komandan semata.
“Seminggu dua kali ada pengarahan dari komandan dan pembinaan mental secara keagamaan juga ada,” sambung Zainuddin.
Sebelumnya, perampokan bermodus operasi narkoba disebut melibatkan oknum TNI dan polisi. Perampokan tersebut terjadi di Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat pada 11 Februari 2016 lalu.
“Ada delapan pelaku, empat warga sipil, tiga diduga oknum TNI dan satu diduga oknum polisi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Minggu (14/2).
Tiga oknum TNI tersebut atas nama W, G dan R. Sementara, satu oknum polisi tersebut atas nama FG. Sementara, empat warga sipil adalah Ahmad Sofyan, Muhammad Fajarudin, Aidil Putra, Aldilla Intan. “Untuk oknum anggota TNI kita sudah kerjasama dengan POM AL,” kata Krishna.
(Andrian/Foto: Istimewa)