KedaiPena.Com- Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute,Ikhsan Yosarie menilai, ditunjuknya Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Perum Bulog telah mengkhianati regormasi TNI.
“Penempatan prajurit TNI sebagai Direktur Bulog menambah daftar pengingkaran dan/atau pelanggaran atas ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) di awal pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa,(11/2/2025).
Ia melanjutkan, kukuhnya pemerintah dalam menempatkan militer pada jabatan sipil meskipun melanggar ketentuan UU TNI, semakin memperlihatkan ketiadaan visi reformasi TNI di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Terutama dalam aspek memastikan TNI fokus sebagai alat negara di bidang pertahanan, sebagaimana amanat Konstitusi dan UU TNI,” jelas dia.
Ia menambahkan, penempatan TNI sebagai Direktur Bulog ini juga memperlihatkan pemerintah tidak melakukan evaluasi atas berbagai kritikan publik dalam penempatan prajurit TNI sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) yang memiliki problematika serupa.
“Bahkan persoalan ini merupakan bentuk keberulangan dan/atau keberlanjutan era kepemimpinan sebelumnya. Artinya, harapan bahwa pemimpin baru dapat memperbaiki kondisi regresi reformasi militer dalam 5-10 tahun era Presiden sebelumnya, sejauh ini masih sebatas imajinasi,” beber dia.
Ia mengkritik, langkah pemerintah dalam menyikapi kritik penempatan prajurit TNI sebagai Seskab. Ia menyayangkan, ketimbang melakukan evaluasi dengan mengacu kepada UU TNI, pemerintah justru melakukan akrobatik hukum dengan melakukan perubahan regulasi terkait struktur Seskab.
“Sebelumnya, dalam Perpres No. 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet, Pasal 1 ayat (1) mengatur bahwa Sekretariat Kabinet berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Struktur ini kemudian diubah melalui Pepres No. 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara. Sebab dalam Pasal 48 ayat (1) Perpres a quo, Sekretaris Kabinet disebutkan menjadi bagian dari Sekretariat Militer Presiden,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Rafik