KedaiPena.Com- Setiap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di wilayah Kabupaten Serang, wajib menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Infantri Soehardono dalam kegiatan Apel Danramil dan Babinsa Tersebar Kodim 0602/Serang tahun 2020 di aula Makodim Serang, yang berlangsung, Jumat (4/12/2020).
“Jangan sampai Babinsa, Danramil saya melakukan kegiatan obrolan empat mata dengan paslon, Jika itu terjadi dan kedapatan maka saya tidak akan beri toleransi untuk menindak secara tegas,” ucap Soehardono, ditulis, Sabtu, (5/12/2020).
Selanjutnya, Ia menuturkan, jika terdapat prajuritnya yang kedapatan melanggar atau terbukti tidak menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, maka akan ditindak secara tegas dengan peraturan yang belaku.
“Oleh karena itu, kami TNI/Polri akan mendukung penyelenggara Pilkada yang diselenggarakan KPU agar berjalan aman,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk stabilitas keamanan di Kabupaten Serang yang menjadi wilayah teritorial Kodim 0602/Serang, dapat dipastikan berjalan kondusif dan aman.
Selain itu, Soehardono menuturkan akan menginstrusikan kepada jajaran dibawahnya uuntuk dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 disetiap TPS yang tersebar di 326 desa di Kabupaten Serang.
“Nantinya, dalam pelaksanaan Pilkanda ini jangan sampai menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
Dirinya mengingatkan, para lembaga penyelenggara Pilkada serentak ini, baik KPU dan Bawaslu untuk tidak segan-segan meminta bantuan TNI dalam hal apapun, termasuk dalam menyiapkan dukungan penyelenggara Pilkada 2020 agar berjalan sukses.
“Jangan segan-segan, kami ada bukan untuk dihitung tetapi kami ada untuk diperhitungkan dalam mensukseskan jalanya pilkada pada tanggal 9 Desember 2020,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi