KedaiPena.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan adanya dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/2/2024).
Ia menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.
Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Seharusnya, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.
“Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel,” ujarnya.
Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
“Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk proaktif menindaklanjuti.
“Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi pemilu ini tetap dapat dijaga,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa