KedaiPena.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan koran Achtung ke polisi dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Ini akan menebalkan citra TKN 02, bahwa gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02,” kata Ray, dikutip Minggu (14/1/2024).
Ia menilai langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira, yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024. Akibatnya juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.
“Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper dikit, lapor, baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan, karena dikit-dikit lapor,” ujarnya.
Ray menyatakan apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign), sebab narasi yang ada di dalam Achtung, termasuk fakta bukan hoaks.
“Ini termasuk negative campaign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024) mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, 1 dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatra Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.
Dalam temuannya, ada laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk “Inilah Penculik Aktivis 1998” di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.
Laporan: Ranny Supusepa