KedaiPena.Com – Juru Bicara Tim Nasional Kampanye (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago membantah kritik dari politikus PKS soal rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN).
Irma begitu ia disapa menilai bahwa pernyataan Mardani justru menandakan bahwa sebenarnya dia tidak paham soal konteks pembentukan BPLN oleh Presiden Jokowi.
“Dia tidak paham bagaimana mengeksekusi aturan yang tumpang tindih jika aturan-aturan tersebut tidak dibenahi. Pemerintah sendiri sampai saat ini sudah mencabut kurang lebih 324 peraturan dan merevisi 75 peraturan,” ujar dia saat berbincang dengan KedaiPena.com, Selasa (21/1/2019).
Meski demikian, Irma mengakui, bahwa masih banyak juga undang-undang yang bertabrakan satu dengan lain serta pasal-pasal bersayap sehingga memang dibutuhkan sebuah lembaga legislasi nasional.
“Yang tugasnya membantu pemerintah dalam merumuskan pembuatan UU bersama DPR,” ungkap Irma.
Politikus partai Nasdem ini melanjutkan bahwa selama ini DPR juga telah keteteran di badan legilasi dalam menyelesaikan undang-undang.
“Karena anggota banyak yang tidak ‘stay’ ditempat karena tugas kunker, reses dan sebagainya. Itu sebabnya banyak UU yang molor penyelesaiannya,” pungkas Irma.
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera, menilai bahwa rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat capres perdana tidak tepat.
Menurut Mardani BPLN bukanlah solusi dari carut-marutnya tumpang tindih aturan yang terjadi saat ini. Sebab, bagi Mardani, akar masalahnya bukan ada di institusi tapi lebih kepada ‘eksekusi”.
“Selama tidak ada kepemimpinan yang kokoh pembenahan legislasi kita akan jalan di tempat,” ujar Mardani kepada KedaiPena.com, Senin (21/1/2019).
Dari pada membuat BPLN, Mardani menyarankan, agar pemerintah dapat mentafsirkan ulang peran sentralisasi dan desentralisasi.
Laporan: Muhammad Hafidh