KedaiPena.Com – Anggota TKN Jokowi-Ma’ruf, Inas Nasrullah Zubir angkat bicara terkait operasi tangkap tangan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy.
Inas begitu ia disapa mengatakan ditangkapnya Rommy membuktikan komitmen Jokowi dalam debat capres-cawapres pertama pada tanggal 17 Januari 2019 lalu yang mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Namun pernyataan Jokowi ini malah disindir Kubu 02, Prabowo-Sandi bahwa penegakan hukum di era Jokowi saat ini tak sesuai kenyataan.
“Kritikan itu juga kerapkali disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Prabowo yang mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan terhadap semua golongan dan kalangan, penegakan hukum bukan untuk kalangan tertentu saja,” ujar Inas dalam rilisnya yang diterima redaksi, Minggu (17/3/2019).
Inas menuturkan tuduhan Prabowo-Sandi tersebut terbantahkan karena Ketum PPP Romahurmuziy yang merupakan pengusung Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019 terjaring OTT KPK.
Dia mengklaim Jokowi tidak melakukan intervensi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum Rommy kepada KPK.
“Karena Jokowi memegang prinsip bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ketua Fraksi Hanura ini.
Sebelumnya, info mengenai OTT oleh KPK terhadap petinggi parpol di Kemenag Sidoarjo menemui titik terang. Polda Jawa Timur (Jatim) membenarkan bahwa yang ditangkap KPK adalah Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy).
Laporan: Muhammad Hafidh