KedaiPena.Com – Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati mendorong pemerintah Indonesia berperan aktif dalam penyelesaian kasus yang berkaitan dengan imigran Indonesia di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta konsisten melakukan langkah-langkah diplomatik untuk melindungi hak-hak migran Indonesia di luar negeri.
“Saya meminta pemerintah membantu penuntasan kasus-kasus di luar negeri yang berkaitan dengan pekerja migran kita. Lindungi suara rakyat dan beri bantuan hukum untuk mereka,” ujar Saraswati, ditulis Sabtu (22/2/2019).
Calon legislatif Daerah Pemilihan 3 DKI Jakarta itu menyebut salah satu kasus yang harus segera mendapatkan perhatian khusus pemerintah Indonesia.
Kasus itu adalah kekecewaan Yohana Banunek yang menuntut keadilan atas kematian anaknya di Malaysia. Kasus ini sudah berjalan setahun namun proses pengadilan terkesan jalan ditempat.
“Keluhan ini seharusnya segera direspon pemerintah. Jangan dibiarkan Ibu Yohanne berjuang sendiri mencari keadilan,” tambah politisi yang aktif membela hak-hak perempuan dan anak ini.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Adelina Lisau yang bekerja di Malaysia ditemukan tewas pada Febuari 2018.
Adelina didapati tergeletak di teras rumah bersama anjing majikannya. Adelina sempat diselamatkan oleh petugas dan dibawa ke rumah sakit.
Namun keesokan harinya, perempuan berusia 20 tahunan itu meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan wajah Adelina luka memar.
Pihak kepolisian langsung menangkap majikan, ibu dan anak perempuannya. Para pelaku langsung disidang dengan dakwaan kasus pembunuhan dan mempekerjakan orang asing secara ilegal.
Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan dalam proses persidangannya.
“Sikap diam pemerintah akan memberikan perseden buruk bagi imigran Indonesia lainnya yang sedang mencari keadilan di negara-negara lain. Saya menekankan agar Kemenlu segera bereaksi atas mandeknya pengadilan pembunuh Adelina,” tutup Ketua DPP Bidang Advokasi Perempuan Partai Gerindra.
Laporan: Muhammad Hafidh