KedaiPena.Com — TKI tanpa dokumen di negeri jiran sedang cemas. Pasalnya, masa pendaftaran E-card atau kartu sementara bagi pekerja asing yang tak berizin dan digelar Jabatan Imigren Malaysia (JIM) berakhir pada akhir Juni 2017.
Berdasarkan catatan Migrant Care, jumlah TKI yang mendaftar hanya sekitar 22 ribu orang dari sekira 155 ribuan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI). Adapun total buruh asing tanpa dokumen di Malaysia jumlahnya mencapai 600 ribu jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri belum berencana terbang ke Malaysia dalam rangka menyelesaikan krisis tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen. Dia berdalih sudah mengirimkan tim.
“Saya kirim tim ke sana, kirim tim untuk melakukan koordinasi secara informal dulu, sebelum nanti pertemuan formalnya dilakukan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7).
Hanif melanjutkan, tim  yang dikirim bertugas memberikan pendampingan hukum kepada TKI yang ditahan, diperlakukan secara manusiawi, hingga mengawal proses deportasi agar berjalan baik.
“Di luar itu, kita juga mendorong kalau program-program E-Kad (Enforcement Card/E-card) itu, juga memang sebaiknya dievaluasi secara lebih baik menyangkut prosedurnya, menyangkut aksesnya, menyangkut soal pembiayaan, dan sebagainya,” bebernya.
Tujuannya, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, agar proses pemutihan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) asal Indonesia di Malaysia bisa lebih maksimal.
“Berarti, kan prosesnya harus dipercepat, dipermudah, biayanya dipermurah, kan mestinya gitu, termasuk yang pemulangan sukarela,” tandas Hanif.
Laporan: Muhammad Hafidh