KedaiPena.Com – Anggota DPR RI, Sukamta menyebut, telah terjadi anomali ketika pemerintah Indonesia tmemberikan izin kepada TKA di tengah meledaknya covid-19 dan terus bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK.
Pernyataan Sukamta menanggapi beredarnya informasi mengenai kembali datangnya TKA asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu. Padahal pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali.
“Pemerintah anomali, aneh bin ajaib. Berulangkali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan. Padahal pembatasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus covid-19 varian baru dari luar negeri. Akibatnya kasus Covid-19 meledak, varian baru masuk,” kata Sukamata, Selasa, (6/7/2021).
Pemerintah berdalih TKA tetap bisa masuk ke Indonesia ketika Covid-19, jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk di tempatkan bekerja di proyek strategis nasional.
Pada sisi lain, kedatangan TKA menjadi sebuah ironi. Covid-19 membuat banyak orang di PHK, pengangguran meningkat. Namun TKA terus berdatangan.
“Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai skill yang dibutuhkan. Ini menghina kualitas anak negeri! Masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki skill mumpuni tapi mereka belum dioptimalkan,” papar Sukamta.
Anggota DPR RI asal dapil DI Yogyakarta ini mengingatkan, walaupun izin telah diberikan sesuai dengan aturan namun pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.
Sebagai informasi 20 TKA datang ke Bantaeng, Sulsel untuk bekerja di smelter nikel milik PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Kedatangan 20 orang TKA ini menambah jumlah TKA di Sulsel. Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel selama semester I tahun 2021 saja, sudah ada 228 orang TKA masuk ke Sulsel.
Laporan: Muhammad Lutfi