KedaiPena.com – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengaku pernah dimintai tolong Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo agar membantu proses perizinan proyek Meikarta milik Lippo Grup.
Hal tersebut diucapkan Neneng saat hadir dalam sidang lanjutan Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1).
“Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘Tolong perizinan Meikarta dibantu’,” ujar Neneng
Neneng menuturkan dirinya sempat diminta bertemu Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono guna membicarakan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
Saat berbicara dengan Soemarsono itu lantas dirinya diberikan telepon jika Tjahyo ingin berbicara dengannya
“Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,” katanya.
Ia mengaku saat itu mengiyakan permintaan Tjahyo. “Saya jawab, ‘baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” katanya.
Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari proyek Meikarta milik Lippo Grup.