KedaiPena.Com – Dalam upaya menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan negara, agenda pengembangan ekonomi kawasan sekaligus peningkatan pelayanan sosial dasar, perlu diselenggarakan gerakan pembangunan yang dimotori oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta, dan masyarakat kawasan perbatasan.
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers yang diterima KedaiPena.Com, Minggu (16/7).
“Sesuai dengan amanat Pasal 361 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu segera ditetapkan kebijakan dan sistem penganggaran pembangunan kawasan perbatasan yang bersifat khusus dan asimetris, dengan rumusan tugas, tanggung jawab dan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang jelas,” ujar Tjahjo.
Akselerasi pembangunan infrastruktur untuk membuka keterisolasian fisik dan informasi kawasan perbatasan, sekaligus untuk mendorong berfungsinya Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) sebagai sentra pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan perlu terus dilakukan.
Pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan nonfisik. Oleh karena itu, perlu terus dirumuskan strategi pembangunan dari berbagai aspek seperti aspek sosial kemasyarakatan, aspek ekonomi, aspek politik, aspek tata niaga perdagangan, aspek keamanan, dan aspek sosial kultural di kawasan perbatasan negara, khususnya hubungan antar manusia dan perekonomian lintas negara.
“Untuk meningkatkan daya saing masyarakat dan kawasan perbatasan, perlu dilakukan upaya-upaya pengembangan komoditas-komoditas yang berorientasi ekspor dan upaya-upaya peningkatan nilai tambah produk pertanian melalui pengembangan sektor industri pengolahan di kawasan perbatasan negara,” sambungnya.
Laporan: Muhammad Hafidh