KedaiPena.Com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Pemanggilan Mendagri oleh lembaga anti-rasuah tersebut didasari oleh kesaksian Bupati Neneng dalam persidangan perkara itu di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (14/1/2019).
Saat itu Bupati Neneng mengaku mendapat telepon dari Tjahjo, yang meminta bantuannya untuk perizinan Meikarta.
Seusai pemeriksaan, Tjahjo Kumolo menyebut arahannya kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin soal proyek Meikarta memang sudah menjadi tugasnya.
Namun Tjahjo menitikberatkan arahannya kepada Neneng agar perizinan Meikarta diproses sesuai dengan aturan.
Eks Pimpinan KPK, Haryono Umar menilai, bahwa disebutnya nama Mendagri dalam sidang suap Meikarta oleh Bupati Neneng memang harus didalami untuk menentukan sikap KPK.
“Kalau benar ya dijadikan info tambahan untuk pengembangan,” ujar Haryono dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Jumat, (25/1/2019).
Meski demikian, Haryono tidak dapat memastikan, apakah disebutnya nama Mendagri hingga pemanggilan politisi PDIP tersebut dapat dijadikan fakta untuk menetapkan status tersangka.
“Belum bisa disimpulkan demikian, perlu didalami dulu,” singkat Haryono.
Laporan: Muhammad Hafidh