KedaiPena.Com- Politkus senior Partai NasDem Hermawi Taslim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPP Partai NasDem menggantikan Johnny G Plate. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
“Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan,” kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Terkait kasus yang mendera Plate, Paloh mengatakan NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga berharap masyarakat mengawal kasus tersebut.
Paloh menyerukan agar semua kader NasDem tidak terprovokasi atas kasus yang menjerat Plate.
Apalagi, lanjut Paloh, NasDem saat ini sudah dianggap bukan bagian dari pemerintah dan karena mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) 2024.
“Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya,” pungkasnya.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022.
Kejagung langsung menahan Plate di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu.
Laporan: Tim Kedai Pena