KedaiPena.Com – Polisi meringkus Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25)‎ di Perumahan Baloi Garden I Blok G NI 5 Lubuk Batu Kota Batam Kepulauan Riau.‎ Ia merupakan buron Polsek Kelapa Gading.‎
Esther merupakan wanita yang ‎diduga terlibat penipuan terhadap sejumlah pasangan calon pengantin. ‎
‎
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono, di Jakarta, Selasa (9/8) mengatakan, Esther menjalankan modus mengaku sebagai penyelenggara pernikahan.‎
Ia menerima pesanan acara dari 14 pasangan calon pengantin. Esther memang bekerja sebagai karyawati “Catherine Wedding and Photo” milik Sujadi Suripto. Namun, job itu tak pernah sampai ke kantornya.
“Pelaku mengaku sebagai penyelenggara pernikahan yang menggelapkan uang Rp1,2 miliar,” kata ‎dia, dilansir dari laman Polda Metro Jaya.‎
Alhasil, bos Esther melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke polisi. Berdasarkan laporan dari Sujadi Suripto itu, diduga Esther membawa kabur uang Rp1,2 miliar yang diterima dari 14 pasangan calon mempelai.Â
Kompol Sungkono menyebutkan petugas Polsek Kelapa Gading menerima informasi Esther melarikan diri ke wilayah Batam dan berhasil diringkus Jumat lalu.
‎‎
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 14 lembar bukti pembayaran penyelenggaraan pernikahan senilai Rp1,2 miliar.
(Prw)‎