KedaiPena.Com- Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menaikkan status penanganan kasus penembakan kepada enam laskar FPI hingga tewas di Km 50 tol Cikampek.
Ketua Presidium (IPW) Neta S Pane
mendesak, agar pihak-pihak yang menangani kasus penembakan ini segera membuka akses komunikasi HP para polisi di lapangan yang diduga menembak keenam laskar FPI tersebut.
“Tujuannya agar diketahui, sebelum penembakan terjadi apakah mereka berkomunikasi dengan atasannya, dengan perwira berpangkat AKBP, Kombes atau perwira berpangkat jenderal,” kata Neta sapaanya dalam keterangan tertulis, (11/3/2021).
“Lalu apa isi komunikasi mereka? Adakah perintah penembakan atau tidak dalam komunikasi tersebut ? Sangat mustahil jika dalam penguntitan itu tidak terjadi komunikasi dan koordinasi,” tambah Neta.
Neta memandang, sangat mustahil seorang anak buah tidak melakukan koordinasi dan bertindak sendiri sendiri, padahal penguntitan itu perintah atasannya.
“Selama ini akses komunikasi tersebut sepertinya belum dibuka, baik oleh Komnas HAM maupun oleh Tim FPI, padahal disana ada jejak digital yg bisa menjadi petunjuk. Sebelum dihilangkan pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab, jejak digital itu harus diamankan,” papar Neta.
Dinaikkannya status penanganan kasus ini, kata Neta, adalah langkah baru dari Kapolri dan Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
“Sehingga dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek bisa dituntaskan dengan transparan,” papar Neta.
Neta meyakini, dengan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan, berbagai bukti, saksi, dan info baru bisa bermunculan.
“Temuan Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya unlawfull killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap keempat anggota laskar FPI. Sehingga komnas HAM meminta kasus ini diproses hingga ke persidangan. Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing, Komnas HAM sudah menyerahkan seluruh barang bukti, hasil temuan serta rekomendasi kepada Polri dengan harapan dapat memperjelas peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50,” tandas Neta.
Laporan: Muhammad Hafidh