KedaiPena.Com – Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia, setelah Amerika Serikat, dan India. Meskipun pilar sistem demokrasi di negara ini telah dan terus berkembang dengan baik, namun hakikat demokrasi untuk melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik di semua tingkatan masih perlu mendapat perhatian.
Untuk itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi sehingga kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap pemimpinnya semakin meningkat.
“Untuk itu, kita perlu terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi untuk memastikan bahwa implementasinya semata-mata bukan hanya untuk keberhasilan mekanisme formal dan prosedural, seperti pembentukan partai politik, pelaksanaan pemilu, pembentukan pemerintah dan parlemen. Pada tataran yang lebih substantif dan fundamental, semua proses demokrasi yang kita laksanakan harus mampu memastikan semakin meningkatnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap pemerintahan dan juga terhadap para pemimpinnya,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin dalam keterangan, Kamis, (29/10/2020).
Wapres mengatakan, sebagai upaya menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik tersebut,pada Desember 2020 ini akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah, yaitu 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten.
“Pilkada yang tetap diselenggarakan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, pada prinsipnya adalah untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat. Namun lebih daripada itu, pemerintah dan segenap jajaran penyelenggara Pilkada berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan pemenuhan hak kemasyarakatan atas kesehatan dan menjadikannya sebagai prioritas karena peran serta masyarakat sangat esensial dalam proses demokrasi,” ungkap Wapres.
Di sisi lain, lebih jauh Wapres menyampaikan makna demokrasi khususnya bagi bangsa Indonesia yang multi etnis, agama, bahasa dan budaya. Demokrasi menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik karena dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, kata Wapres, demokrasi juga dapat berperan sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh masyarakat.
“Oleh karena itu demokrasi sebagai pilihan sistem pemerintahan harus dibangun di dalam kerangka penguatan kesepakatan-kesepakatan nasional tersebut,” tegas Wapres.
“Oleh karena itu pula kita harus senantiasa menjaga jangan sampai perkembangan demokrasi kita melenceng atau melemahkan dasar-dasar bangunan besar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tambahnya.
Namun, Wapres mencatat, saat ini Indonesia masih kerap menghadapi tantangan dari pemahaman, sikap dan tindakan sebagian pihak yang tidak menghormati atau bahkan mengingkari kesepakatan.
Ia pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat memajukan kembali dialog, membangun dan menjaga kesepakatan, sekaligus mengimplementasikan pelaksanaan demokrasi dengan damai.
“Sebagai bangsa yang menghormati hak-hak asasi manusia, maka setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Namun demikian pelaksanan hak tersebut harus diikuti dengan kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ucap Wapres.
Menutup sambutannya, kembali Wapres berpesan bahwa diperlukan komitmen dan dukungan dari seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan demokrasi dalam bingkai NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Demokrasi harus mampu ditempatkan sebagai proses yang mempersatukan berbagai upaya untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Apabila terdapat perbedaan, maka harus digunakan cara-cara yang konstitusional dan tidak melanggar hukum, serta harus dihindari adanya perpecahan serta konflik yang dapat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Wapres.
Laporan: Muhammad Hafidh