KedaiPena.com – Tim Nasional (Timnas) AMIN menyatakan akan mengajukan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Langkah ini merupakan alternatif selain mengupayakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa Timnas AMIN sudah menunjuk orang-orang yang mengurus sengketa tersebut.
“Pengajuan sengketa Pemilu akan dipimpin Ketua TKN AMIN Ari Yusuf Amie, dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya,” kata Ari kepada wartawan, dikutip Minggu (25/2/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa susunan tersebut ditunjuk langsung oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’.
“Timnas AMIN sudah sepakat akan mengajukan sengketa pemilu ke MK,” ucapnya.
Ari mengungkapkan tujuan dari pengajuan sengketa Pemilu ke MK adalah untuk memastikan pihak-pihak yang melakukan kecurangan dapat didiskualifikasi dari Pemilu 2024.
“Yang diharapkan, mereka didiskualifikasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan telah menyampaikan pada awak media, untuk tetap menempuh jalur MK untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Sehingga, langkah penyelesaian perkara pemilu tak hanya akan digulirkan lewat hak angket DPR RI, tapi juga MK.
Laporan: Ranny Supusepa