KedaiPena.Com– Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) rampung menyerahkan kesimpulan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin,(16/4/2024).
Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus optimis apabila gugatan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 akan dikabulkan.
“Kami sudah baca secara detail gugatan atau permohonan tersebut InsyaAllah dikabulkan oleh Allah SWT,” kata dia, Selasa,(16/4/2024).
Syaugi mengungkapkan keyakinannya tersebut muncul lantaran adanya doa dari para pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang menginginkan adanya perubahan.
“Saya yakin dengan bantuan doa bapak ibu semua, pejuang perubahan dengan niat tulus, hati ikhlas insya allah doa kita dikabulkan oleh Allah SWT,” papar dia.
Syaugi meminta pendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunggu keputusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024.
“Perjuangan kita belum selesai. Kita masih menunggu keputusan sampai tanggal 22 April, hari Senin. Hari Senin akan diputuskan bagaimana gugutan kita dikabulkan atau tidak,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena