KedaiPena.Com – Tim verifikasi Kemenkum HAM dan Kemendagri, mendatangi Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut yang berada di jalan Karya Kasih Kompleks Grand Sweet nomor A2 Medan Johor, Kota Medan, Selasa (23/8).
Kedatangan tim itu untuk melakukan verifikasi factual, sebagai bentuk kelanjutan penyamaan data berkas administrasi dengan di lapangan. Dimana DPP PSI sebelumnya telah mendaftarkan diri ke Kemenhum HAM pada 24 Mei 2016 lalu. Verifikasi itu juga menjadi lanjutan proses verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-15 Agustus 2016. Dimana tahapan tersebut harus dilalui setiap parpol untuk bisa memperoleh status badan hukum sesuai dengan UU Partai Politik No. 2 tahun 2011.
Sebagaimana diketahui, PSI Merupakan Partai baru yang anggotanya merupakan orang-orang baru di dunia perpolitikan. Dimana struktur kepengurusan PSI dari tingkatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) harus berumur di bawah 45 tahun dan belum pernah menjadi pengurus partai politik manapun.
Ketua DPW PSI Sumut, Fuad Ginting, mengatakan bahwa DPW PSI Sumut sangat optimis akan lolos verifikasi dari pihak Kemenhum HAM dan Kemendagri. Selain itu, sebut Fuad, kepengurusan PSI di Sumut saat ini sudah mencapai 100%. berada di 33 Kabupaten/Kota dan 89% untuk tingkat Kecamatan.
“Jumlah ini tentunya sudah lebih dari cukup. Dimana menurut UU No 2 tahun 2011, syarat partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat, kepengurusan 100% di tingkat Provinsi, 75% di tingkat Kabupaten/Kota, dan 50 % di tingkat Kecamatan,” jelas Fuad.
Sementara itu, Pimpinan Tim Verifikasi Anggiat Ferdinand mengatakan, secara faktual DPW PSI Sumut sudah memenuhi syarat untuk bisa lolos. Meski harus diingat, bahwa verifikasi tersebut masih berjalan di seluruh Indonesia.
“Sementara kami disini hanya tukang foto dan cek-cek saja. Dan sampai saat ini dari apa yang kita lakukan, kita tidak ada menemukan masalah apapun. Apalagi keterwakilan perempuan dalam partai ini juga sudah memenuhi,” terang Anggiat.
Ferdinan menambahkan, usai melakukan verifikasi berkas dari Kantor DPW Sumut, pihaknya akan melanjutkan verifikasi ke DPD Kota Binjai dan DPD Kota Medan.
(Iam/Dom)