KedaiPena.Com-Tim pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengaku keberatan dengan permintaan untuk menghadirkan saksi menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan berharap, hakim MK dapat mempertimbangkan permintaan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Kami hanya mohon dipertimbangkan saja, bahwa mengingat perkara ini bukan perkara bukan perakara pengajuan norma, tapi suatu sengketa, dimana berlaku asas actory in kubutpratracio, barang siapa yang membuktikan haknya maka pembuktian pada pemohon, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan,” kata Otto, ditulis Jumat,(29/3/2024).
Otto juga meminta hakim MK dapat mempertimbangkan relevansi untuk memanggil menteri-menteri kabinet Jokowi dalam sidang MK tersebut.
“Bahwa perlu juga dipertimbangkan relevansi daripada kehadiran menteri tersebut dari perkara ini, itu saja,” papar Otto.
Mendengar hal itu, Ketua MK Suhartoyo akan mempertimbangkan permintaan dari tim pembela Prabowo-Gibran. Suhartoyo menegaskan, permintaan itu akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim terlebih dahulu.
“Kemudian berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti kami bahas dulu di Rapat permusyawaratan hakim,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena