KedaiPena.Com – Pimpinan tim perumus RUU IKN Saan Mustopa mengungkapkan, pihaknya akan mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kunjungan itu dilakukan guna mengecek lokasi ibu kota negara baru tersebut. Kunjungan itu tetap dilakukan meski saat ini pembahasan tim RUU IKN berlangsung alot.
“Tanggal 9-10 (Januari 2022) rencananya ke lapangan. Biar lebih jelas aja posisinya di mana,” ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Politikus Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua Panja RUU IKN ini mengatakan, tim perumus akan menggelar rapat pada awal Januari 2022.
“Awal minggu kedua (2022) kita udah mulai rapat lagi,” papar Saan.
Adapun poin-poin yang bersifat substansial dalam RUU IKN, kata Saan, sudah selesai dibahas.
Salah satunya yakni terkait nama pemerintahan khusus IKN yang kini telah disepakati untuk diubah menjadi pemerintah daerah khusus ibu kota negara.
Dalam Pasal 155 ayat (1)b Peraturan DPR tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa penyempurnaan yang bersifat redaksional langsung diserahkan kepada tim perumus.
Sementara dalam poin c, jika substansi telah disetujui tetapi rumusan perlu disempurnakan, diserahkan kepada tim perumus.
Berdasarkan Pasal 155 ayat (1)d Peraturan DPR tentang Tata Tertib, jika ada substansi yang belum disetujui, tetapi sudah masuk pembahasan di tim perumus, maka pembahasannya dikembalikan ke tingkat Panja.
“Dengan catatan, kalau nanti di timus belum selesai hal-hal yang dianggap sebagai substansi, nanti kita akan bawa ke panja kembali,” tutup Saan.
Laporan: Muhammad Hafidh