KedaiPena.Com – Ketua Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng nomor urut 2, Pastur Rantinus Manalu dan Ustadz M Sodikin Lubis (PAUS), Sanggam Tambunan menegaskan, akan mengambil tindakan sendiri jika Panwaslih Tapteng tak memproses terjadinya kecurangan yang terjadi saat digelarnya Pilkada.
“Kita berharap Panwas ini melakukan tugasnya dengan benar, tetapi dari tim Paus, kalau nanti ternyata ada kecurangan di lapangan, dan Panwas tidak mau mengakomodir keluhan tim Paus, mungkin Paus akan bertindak sendiri,†tegas Sanggam dalam konfrensi pers kepada wartawan di Hotel Pia Pandan, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan, tindakan tersebut menyangkut upaya-upaya hukum yang akan dilakukan, misalnya melakukan pelaporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Dalam artian, ini kan politik, upaya apapun kami lakukan sepanjang tidak melanggar hukum untuk mengungkapkan kecurangan tersebut. Segala kemungkinan yang ditempuh melalui jalur hukum kita akan kita lakukan,†katanya.
“Kalau memang nyata-nyata ada pengaduan kita yang harus diproses tapi tidak diproses, Panwas itu kan ada yang mengawasi, kita akan tempuh kesana, dewan kehormatan mereka, kalau juga tidak ada tanggapan, upaya hukum apa yang harus dilakukan secara hukum akan kita lakukan, kalau kita harus ke MK (Mahkamah Konstitusi-red), kita akan ke MK,†timpalnya..
Sementara itu, disinggung munculnya alasan Panwaslih terkait anggaran yang menyebabkan lemahnya pengawasan, Sanggam menilai hal itu tidak boleh dijadikan alasan. Sebaliknya Sanggam menduga, lambannya realisasi anggaran Panwaslih adalah modus agar Panwas mendapatkan anggaran dari salah satu pasangan calon.
“Justru kami menganggap, tidak cairnya anggaran kepada panwas, agar panwas mendapat anggaran dari salah satu paslon,†katanya.
Apakah lambannya realisasi anggaran tersebut disengaja, Sanggam memungkinnya.
“Bisa jadi (disengaja-red). Ya siapa yang mencairkan anggaran, dan alasan anggaran sebenarnya tidak boleh dijadikan alasan tidak bekerja,†katanya.
Laporan: Dom