KedaiPena.Com- Tim pemenangan paslon Muhamad-Saraswati, meyakini telah memenangkan kontestasi Pilkada Tangsel 2020. Hal itu berdasarkan pada hasil rekapitulasi saksi-saksi yang tersebar diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Tangse, Rabu, (9/12/2020).
“Kami sampaikan disini bahwa kami sebagai petarung, kami telah melakukan semua usaha dan upaya untuk memenangi pasangan Muhamad-Saras di Kota Tangerang Selatan,” kata Ketua Tim Pemenangan Muhamad-Saraswati, Andra Soni, dalam konfrensi pers di Sekretariat Bersama (Sekber).
“Sehingga kami akan menunggu sampai KPU memutuskan hasil dari pada pilkada tahun 2020,” lanjutnya.
Kendati demikian, Andra Soni mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil rekapulasi penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU.
“Hasil sementara yang kami dapat, dari saksi-saksi kami yang ada di 2963 TPS, dari yang sudah masuk, posisi kami unggul, oleh karena itu hanya satu cara untuk memastikan siapa yang menjadi pemenang adalah keputusan dari pada KPU,” tuturnya.
“Kami memastikan bahwa proses Pilkada ini adalah melalui proses penghitungan suara melalui rekapitulasi manual yang dilakukan oleh KPU mulai dari TPS, Kecamatan, dan Kota,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itupun mengungkapkan, bahwa hingga kini pihaknya masih terus melakukan rekapitulasi formulir C1 dari para saksi-saksi.
“Posisi hari ini kami sedang mengkolab C1 yang akan masuk. Informasi yang kami hitung, sudah masuk sampai dengan 50%,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan