KedaiPena.Com – Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro memastikan bahwa seluruh proses pendafataran akan berjalan secara transparan.
Diketahui, pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dibuka pada Senin (18/10/2021).
“Jadi 18 Oktober 2021, hari Senin yang akan datang, adalah hari pertama dimulainya masa pendaftaran bakal calon. Pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021,” kata Juri dalam konferensi pers secara daring, ditulis, Sabtu, (16/10/2021).
Juri mengatakan proses seleksi kurang lebih memakan waktu tiga bulan. Hal ini sesuai dengan pasal 23 ayat (4) dan pasal 119 ayat (4) Undang
-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Tiga bulan ke depan kami akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu,” ujarnya.
Seluruh nama tersebut, kata Juri, nantinya akan disetor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juri memastikan Tim Pansel akan bekerja secara profesional dan independen.
Laporan: Muhammad Hafidh