KedaiPena.Com –  Tim gabungan BNN, Polda Sumut dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 44 Kg sabu di Sumatera Utara, Sabtu (15/7).
Dalam kejadian itu, dua orang tewas ditembak, dan delapan orang lainnya ditangkap dalam keadaan hidup. Dua orang yang tewas ditembak, yaitu Bambang Julianto dan M Syafii alias Panjul alias Boy.
Sementara delapan orang yang ditangkap hidup masing-masing yaitu Aiptu Suheryanto, Rovi Syahriandi, Samsul Bahri, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Eddy Syahputra Sirait, Ayaradi dan Untung.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan, Serdang Bedagai. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di areal SPBU.
“Dari tiga pelaku disita barang bukti 44 kilogram sabu yang dikemas di dalam bungkus teh cina,” katanya.
dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap sebanyak 7 pelaku lainnya di daerah Perbaungan, Serdang Bedagai.
“Saat ditangkap pelaku Bambang dan M Syafii alias Panjul alias Boy melakukan perlawanan. Disitu petugas kita memberikan tindakan tegas terukur. Kedua pelaku tewas ditembak petugas. Jenazah pelaku saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan,” kata Kapolda.
Sementara itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa satu pelaku yang ditangkap merupakan oknum polisi berpangkat Aiptu. “Pelaku Suheryanto merupakan anggota Polri yang bertugas di Polisi Air Polres Sergai,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Aiptu Suheryanto berperan sebagai pengendali dilapangan. “Dari pengakuannya, pelaku sudah enam bulan ini menjadi pengendali lapangan,” ujarnya.
Laporan: Dom