PRESIDEN Jokowi mengumbar kekesalannya soal defisit transaksi berjalan dalam lima tahun pemerintahannya. Beliau menyampaikan kalimat yang cukup keras.
“Kalau Halangi Saya Gigit!”. Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato saat menghadiri kongres dan perayaan ulang tahun ke-8 Partai Nasional Demokrat.
Pertanyaannya memgapa terjadi defisit transaksi berjalan ? Apa penyebabnya? Siapa pelaku dalam kekuasaan yang memiliki andil besar dalam defisit ini?
Ada tiga penyebab utama secara ekonomi yakni:
1. Karena Indonesia kebanyakan impor akibat pelemahan dalam perdagangan, atau kalah telak dalam bersaing di bidang perdagangan. Hal ini mengakibatkan surplus perdagangan terus mengecil.
Bahkan perdagangan Indonesia mencapai rekor terburuk pada tahun 2018 karena neraca perdagangan mengalami defisit untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir yakni minus USD 439 juta.
Akibatnya neraca transaksi berjalan tahun 2018 defisit sangat besar yakni mencapai USD 30 miliar. Padahal jaman dulu Indonesia mengalami surplus perdagangan yang besar.
Misalnya tahun 2009 kita memperoleh surplus perdagangan senilai USD 32 miliar. Surplus perdagangan ini yang selalu menjadi penutup defisit yang lain.
2. Karena ekonomi bersandar pada utang luar negeri dan utang dalam mata uang asing, yang mengakibatkan aliran keuntungan investasi asing dalam fortofolio utang mengalir ke luar negeri dengan sangat deras.
Hal ini ditunjukkan oleh defisit pendapatan primer. Bahkan defisit pendapatan primer mencapai rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir yakni pada tahun 2017 yakni mencapai USD 32 miliar.
Memang terkait neraca pendapatan primer kita belum pernah surplus. Namun belakangan defisitnya semakin besar. Artinya keuantungan yang ditransfer ke luar negeri dari investasi langsung dan investasi portofolio sangatlah besar. Defisit pendapatan primer adalah biang kerok utama defisit transaksi berjalan.
Mengapa terjadi, salah satunya adalah karena uang kabur dari Indonesia yang disebabkan investor swasta dan asing dalam investasi langsung, enggan melakukan reinvestasi di Indonesia atau enggan menempatkan keuntungannya dalam investasi baru atau menempatkan di bank bank dalam negeri.
Namun keuntungan tersebut diangkut ke negara dari mana investasi itu berasal atau ke negara lain. Indonesia menganut sistem devisa bebas, sehingga siapun bebas memindahkan uang hasil keuntungannya ke luar negeri. Ini berbeda dengan negara yang memberlalukan sistem devisa terkontrol, yang membatasi aliran keuntungan swasta dan asing ke luar negeri.
Ketiga, yakni penyebab secara politik? Para pengambil kebijakan ekonomi gagal dalam menjalankan roda perekonomian dengan baik terutama dalam satu dasawarsa terakhir.
Banyak elemen Pemerintahan dan DPR ditenggarai dikendalikan oleh para importir. Pengambil keputusan dalam pemerintahan semakin tergantung pada utang, sehingga kebijakan pun dibuat untuk menghasilkan keuntungan sebesar besarnya bagi para rentenir pemberi utang.
Sebagai contoh pemerintah Indonesia memberikan bunga atau imbal hasil yang sangat tinggi untuk mendapatkan utang dari penerbitan obligasi negara. Keuntungan ini yang ditransfer ke luar negeri.
Hal yang paling telak lagi adalah para oligarki yang menjadi pemegang kebijakan adalah aktor aktor utama dalam eksploitasi kekayaan alam, batubara, nickel, sawit, yang keuntungan atas perdagangannya tidak tersimpan di dalam negeri.
Lalu bagaimana cara pemerintah Jokowi mengatasi masalah ini. Jika mengacu pada pokok pokok masalah di atas maka cara mengatasinya adalah;
1. Mengurangi impor. Impor terbesar dalam impor belakangan datang dari impor barang barang industri dan migas. Indonesia harus mengurangi secara significant penggunaan barang barang impor. Dalam lima tahun terakhir pembangunan infrastruktur bersandar pada barang impor.
Pada saat yang sama Indonesia harus mengurangi penggunaan jasa jasa asing yang juga memgalami defisit besar. Mencapai USD 7-9 miliar dolar setahun. Juga mengurangi impor pangan dan hasil pertanian yang juga sangat besar.
Caranya adalah dengan membangun pertanian, membangun industri dan meningkatkan kemampuan dalam jasa jasa pengangkutan di dalam megeri. Langkah ini pasti sangat sulit karena kita tidak memiliki konsepsi dan perencanaan yang baik dalam pembangunan.
2. Membatasi aliran keuantungan perusahaan swasta dan asing dalam sektor ekploitasi sumber daya alam. Keuntungan dari perusahaan tambang batubara, tembaga, nikel adalah yang paling besar dalam ekploitasi kekayaan alam. Harus ada regulasi yang membatasi pelarian keuntungan hasil eksplitasi kekayaan alam agar dapat diempatkan dalam bank bank nasional dan di investasikan kembali di dalam negeri.
3. Mengurangi pemborosan dalam anggaran negara, agar pemerintah dapat mengurangi utang yang bersumber dari obligasi negara yang sebagian besar habis untuk pembiayaan rutin seperti gaji, perjalanan dinas, dan lain sebagainya. Dengan demikian maka pemerintah dapat mengurangi penerbitan surat utang. Sehingga pembayaran bunga utang tidak semakin besar dan membuat APBN jebol.
Sekarang ini utang telah menjadi sumber penerimaan utama APBN. Bunga utang obligasi negara Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Ini memang membuat asing dan swasta berlomba lomba membeli obligasi surat utang negara Indonesia.
Namun nanti akibatnya sangat fatal. Bunga utang telah mengalahkan semua pengeluaran sektor produktif, mengalahkan subsidi, dan pengeluaran untuk rakyat lainnya. Jika tidak bisa dibayar maka aset aset negara bisa disita oleh pemberi utang. Sekarang bunga utang yang dibayarkan kepada asing adalah penyebab terbesar defisit transaksi berjalan.
Oleh Pengamat Ekonomi, Salamudin Daeng