KedaiPena.Com- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM memberikan pandangannya terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi ekspor CPO atau minyak goreng. Kejagung juga telah menetapkan sejumlah petinggi korporasi sebagai tersangka kasus korupsi ini.
“Diharapkannya dengan ditetapkannya perusahaan- perusahaan ini sebagai tersangka itu juga bisa menimbulkan efek jera, juga lebih menjamin potensi untuk pengembalian kerugian perekonomian negara, ya karena uang penggantinya nanti bisa dibebankan kepada para pelaku dari korporasi ini,” tegas Peneliti Pukat UGM) Zaenur Rohman, Minggu,(24/4/2022).
Zaenur menjelaskan, jika kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut dapat dihitung dengan ilmu ekonomi. Jadi total ekspor, kata dia, dihitung dengan keuntungan dari para perusahaan pengekspor CPO atau migor.
“Ya secara riil Keuntungan yang diperoleh para perusahaan pengekspor terus beberapa bahkan kerugian perekonomian negara itu tidak hanya sejumlah keuntungan yang dinikmati oleh para perusahaan eksportir tersebut, tetapi secara total yang dilihat dari kenaikan harga yang terjadi di dalam negeri itu juga sudah merupakan satu bentuk kerugian perekonomian negara,” ujar Zaenur.
Zaenur juga menegaskan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kelangkaan dan melonjaknya harga migor sangat jauh lebih tinggi dari keuntungan para korporasi tersebut.
“Kalau kerugian keuangan negara jumlah uang negara yang berkurang begitu ya yang selama ini hanya dihitung ya itu yang dihitung oleh BPK ya biasanya dalam jumlah uang negara yang yang berkurang itu tapi kalau perekonomian negara itu jauh lebih besar ya karena itu kan kenaikan harganya juga harus dihitung tidak hanya sekedar berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan eksportir tersebut,” tandas Zaenur.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; dan General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang.
Sebelum kasus ini mencuat ke permukaan, pada 9 Maret 2022 lalu Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi telah menyampaikan data lima perusahaan yang memberikan kontribusi DMO minyak goreng terbanyak untuk periode Februari – Maret 2022.
Laporan: Muhammad Lutfi