KedaiPena.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta di Pilpres 2024. Penetapan ketiga pasangan capres-cawapres tersebut dilakukan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin,(13/11/2023).
Anggota Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa pasca penetapan sebagai peserta Pemilu 2024 maka ketiga pasangan capres-cawapres tersebut akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut. Hal ini, kata dia, tertuang dalam ketentuan yang terdapat dalam Pasal 235 ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka.
“Untuk pengundian dan penetapan capres-cawapres tersebut, rencananya akan digelar di Kantor KPU RI pada Selasa, 14 November 2023, jam 18.30 Wib, sampai dengan selesai,” jelas Idham.
Dalam kesempatan itu, Idham memastikan, ketiga pasangan capres-cawapres telah memenuhi dan lolos dalam syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Hasil sidang pleno tertutup itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
“Pasangan capres-cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan partai politik Partai NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres Pemilu serentak 2024,” tegas dia.
Selanjutnya, Idham menambahkan, untuk pasangan Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Partai Perindo dan Partai Hanura juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024.
“Berikutnya pasangan Prabowo-Gibran yang diusulkan oleh partai politik Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres-cawapres untuk Pemilu serentak 2024,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Rafik