KedaiPena.Com– Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mengaku heran dengan usulan dari tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintahan Jokowi agar pemilu tahun 2024 dapat ditunda.
Repdem pun mempertanyakan, urgensi atau keadaan darurat agar pemilu tahun 2024 dapat ditunda.
“Lagipula, apa urgensi atau keadaan darurat untuk menunda pemilu 2024?,” ujar Sekretaris Jenderal Repdem, Abe Tanditasik, Senin, (28/2/2022).
Abe pun mengaku, tidak mengetahui alasan dari munculnya usulan penundaan pemilu tahun 2024 yang dilontarkan oleh ketiga ketum parpol tersebut.
“Saya ga tahu maksud di balik itu,” papar Abe.
Abe pun menegaskan, jika Repdem sendiri mengikuti amanat konstitusi dan perundang-undangan. Sesuai, pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Kalau kami ikut amanat konstitusi dan perundang-undangan,” tegas Abe.
Sebelumnya, tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah menyuarakan usulan agar pemilu tahun 2024 dapat ditunda. Mereka, mendukung wacana itu dengan berbagai argumentasi, mulai dari alasan pandemi hingga kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun tiga ketum parpol yang menyatakan mendukung penundaan Pemilu 2024, yakni Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar; Ketum Golkar, Airlangga Hartarto; dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Laporan: Muhammad Lutfi