KedaiPena.com – Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta menyatakan masyarakat membutuhkan informasi yang sederhana terkait aturan konsumsi obat cair atau drop, sebagai dampak kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang baru saja meningkat kasusnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta , dr. Dwi Oktavia TLH, M.Epid menyampaikan bahwa Dinkes mengambil sikap untuk tidak merekomendasikan konsumsi obat cair sampai kasus Gangguan Ginjal Akut diketahui penyebab pastinya.
“Kami menghargai proses yang sedang berjalan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan BPOM dan Kementerian Kesehatan. Jadi kami mendukung agar masyarakat mendapat informasi yang sederhana,” kata dr. Dwi saat menemui wartawan di Prodia Tower Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Ia menyatakan rekomendasi untuk tidak menggunakan obat cair atau obat drop ini diberlakukan hingga ada hasil lebih lanjut dari kajian BPOM maupun Kementerian Kesehatan.
“Sebagai alternatif, bisa diberikan obat komposisi selain cair. Misalnya, berikan puyer jika anak mengalami demam. Tapi, harus dengan resep dokter ya,” ungkapnya.
Atau, para orang tua juga dapat menggunakan terapi konvensional, seperti tindakan kompres.
“Yang penting jaga asupan makanan anak dan kesehatan. Sehingga tidak mudah sakit. Jadi tak perlu mengkonsumsi obat-obatan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa