KedaiPena.Com – Sidang sengketa keterbukaan informasi publik mengenai hasil kajian reklamasi yang digelar Senin (6/3) menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya, perwakilan dari Kementerian Koordinator Kemaritiman tidak dapat menjelaskan secara rinci hasil kajian soal Reklamasi Teluk Jakarta yang pernah dijanjikan sebelumnya.
Tigor Hutapea dari perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta saat dihubungi KedaiPena.Com mengatakan, pihak Kemenko Kemaritiman sengaja menutup-nutupi hasil kajian tersebut.
“Menko Maritim zaman Rizal Ramli pada waktu melakukan moratorium reklamasi Teluk Jakarta mengkaji ulang, hasilnya reklamasi dihentikan. Namun zaman Luhut sebagai menko tidak pernah membuka, kami curiga kajian-kajian tersebut ditutupi,” jelas dia di Jakarta, Kamis (9/3).
Dilanjutkan Tigor, ditutup-tutupinya hasil kajian tersebut dapat terlihat dari tidak pernah dilibatkannya unsur publik dalam kajian reklamasi tersebut.
“Kami menduga kajian yang memutuskan menghentikan reklamasi diubah-ubah. Hal itu pun membuktikan bahwa (Kemenko Kemaritiman) lebih berpihak kepada pengembang,” pungkas pengacara LBH Jakarta tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh