KedaiPena.Com- Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat yang akan dilaksanakan baik di Balai Sartika, jalan Suryalaya lalu pindah ke Grand Pasundan Jalan Peta, Bandung Senin, (7/9/2020) kembali batal.
“Terjadi pembatalan sepihak kembali. Deklarasi KAMI dirasakan dipersulit dengan alasan yang dibuat-buat,” kata Presidium KAMI Jabar Syafril Sofyan, Senin, (7/9/2020).
Padahal, lanjut dia, semua persyaratan telah diupayakan untuk dipenuhi oleh Panitia Deklarasi KAMI yang diketuai Hari Mulyana.
“Namun selalu saja ada kejanggalan alasan sehingga meskipun pembayaran hotel telah dilunasi tetap saja Deklarasi tak bisa dilaksanakan. Aspek tuntutan hukum menjadi bahan pertimbangan Panitia,”tegas dia.
Ia melanjutkan, KAMI Jawa Barat merasa tetap perlu untuk melakukan aksi sekaligus pemindahan lokasi rumah di Kota Bandung
KAMI Jabar sendiri juga akan melakukan aksi pada, Senin, (7/9/2020) jam 10.00 WIB bertempat di depan Gedung Sate Bandung.
“Rezim yang dirasakan berlaku tak adil dan menghambat kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat,” tegas dia.
Ia menegaskan, KAMI adalah gerakan moral untuk kebaikan bangsa dan negara, bukan kekuatan destruktif, karenanya tidak layak untuk diperlakukan tidak adil atau obyek dari penzaliman.
“KAMI jawa Barat bertekad untuk tetap gigih berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan demi menyelamatkan negara Republik Indonesia. Karenanya tidak akan menyerah pada upaya-upaya penghalangan dengan alasan yang dibuat-buat tersebut,” tandasnya.
Deklarasi sendiri tetap akan dilakukan oleh Presidium dengan tetap adanya Pidato Kejuangan Menyelamatkan Indonesia dari Prof Dr Din Syamsuddin MA, Prof Dr Rochmat Wahhab, dan Jend TNI Purn Gatot Nurmantyo.
Deklarasi di samping dilakukan di tempat, juga disiarkan melalui life streaming youtube atau zooming yang diikuti oleh peserta dari daerah-daerah maupun dari berbagai belahan dunia.
Laporan: Muhammad Lutfi