KedaiPena.Com- Tidak ada urgensi atau situasi darurat di Indonesia yang membuat dan memaksa pemilu 2024 ditunda. Meskipun memang, di negara berbasis demokrasi, penundaan pemilu atau tidak merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, berdasarkan data International (IDEA) pada tahun 2020-2021 memang terdapat sekitar 80 pemilu dan pilkada di dunia ditunda lantaran dampak pandemi COVID-19.
Akan tetapi, disisi lain ada 160 pemilu dan pilkada di dunia saat masa pandemi. Salah satunya, ialah Indonesia yang tetap menggelar pilkada serentak pada tahun 2020.
“Tergantung kondisi negara tersebut, sementara indonesia menunda pemilu 2024 itu tidak ada urgensinya,” tutur Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino, Sabtu, (19/3/2022).
Leo pun mengingatkan, jika DPR dan Pemerinta telah bersepakat terkait soal waktu pelaksanaan Pemilu. Bahkan, DPR dalam waktu dekat ini akan membahas anggaran pemilu 2024.
“Disitu itu sebetulnya parlemen sudah tegak lurus dengan konstitusi, dan penyelenggaran Pemilu itu juga sudah tegak lurus dengan konstitusi,” jelasnya.
Dengan demikian, Leo menyayangkan, masih terdapatnya elit-elit politik tertentu terutama kelompok penguasa yang menginginkan agar pemilu 2024 dapat ditunda. Ia pun menyindir kelompok yang ingin menguasai ekonomi tanah air secara sepihak.
“Harus diteropong hal lain karena ada upaya yang dilakukan oleh elit-elit politik,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi