KedaiPena.Com – Pemerintah memaparkan bahwa sumber anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi kepala daerah, anggota DPRD, dan pegawai negeri sipil (PNS) dari anggaran daerah.
Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen memberikan pandangannya soal kebijakan tersebut. Menurut dia, penjelasan pemerintah soal THR telah menunjukkan bahwa hal tersebut tidak terencana.
“Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa THR ini tidak terencana, dadakan dan mengajari daerah mengelola keuangan daerah secara serampangan,” ujar Ferdinand kepada KedaiPena.Com, Senin, (4/6/2018).
Ferdinand menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah tersebut juga telah menyalahgunakan kekuasaan. Hal tersebut, lantaran pemerintah sebelumnya juga tidak pernah meminta izin kepada legislatif.
“Jika ini terjadi, dan dananya diambil dari pos lain atau dialihkan dari mata anggaran lain dengan membatalkan program tertentu atau menunda kemudian mengalihkan anggarannya ke THR. Jelas ini tanpa persetujuan legislatif dan sama saja itu perbuatan menyalahgunakan kekuasaan dan bentuk penyelewangan atau penyimpangan yang berdampak pidana,” tegas Ferdinand.
Ferdinand menyarankan, agar sebaiknya pemerintah meminta seluruh daerah untuk segera membahas dengan legislatif setempat agar tidak terjadi pelanggaran terhadap UU atau Perda.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas