KedaiPena.Com – Pengacara Novel Baswedan menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri gagal mengusut tuntas penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.
“Kegagalan tersebut dapat dilihat dari masih belum ditemukan siapa yang bertanggungjawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut,” ujar salah satu Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghifari Agsa Rabu, (17/7/2019).
Belum lagi, lanjut Alghifari, soal kontradiksi antara penjelasan dengan kesimpulan yang disampaikan Tim Satgas Polri.
“Tim Satgas Polri menemukan banyaknya alat bukti yakni 74 saksi, 40 diantaranya telah diperiksa ulang, 38 rekaman CCTV bahkan dibantu oleh Australian Federal Police dan 114 toko bahan kimia telah diperiksa,” beber dia.
Dengan demikian, Alghifari mengatakan kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini.
“Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” pungkas Alghifari.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta Gabungan Novel Baswedan telah menyampaikan hasil investigasi pengusutan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan tersebut pada Rabu, 17 Juli 2019 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Dalam laporan akhir tersebut, TGPF belum menemukan nama pelaku kekerasan. Mereka baru memberikan komendasikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut.
TGPF menduga bahwa pelaku utama merasa dendam terhadap Novel karena dianggap menggunakan wewenangnya berlebihan sebagai penyidik senior KPK. Alhasil pelaku diduga menyuruh orang lain untuk melancarkan aksi.
“Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman,” kata juru bicara TGPF, Nurkholis.
Laporan: Muhammad Hafidh