KedaiPena.Com – Mantan Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa,(9/8/2022).
Listyo menegaskan, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan komitmen atas penekanan Presiden Jokowi untuk mengungkap cepat dan transparan kasus penembakan ini.
“Dan ini komitmen kami dan juga menjadi penekanan pak presiden ungkap cepat transparan dan akuntabel,” jelas Listyo Sigit.
Listyo menuturkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar kasus ini dapat transparan serta akutanbel.
“Jangan ada yang ragu-ragu dan ditutupi ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampat turunkan kepercayaan masyarakat ke Polri,” pungkas Listyo Sigit dalam konferensi persnya.