KedaiPena.Com – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas
menilai keputusan untuk tetap membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di masa reses semakin memperjelas Presiden dan DPR telah membangkang terhadap UUD 45 dan Pancasila.
“Pelecehan dan penipuan politik secara terbuka terhadap rakyat termasuk rakyat pemilih mereka,” kata dia, ditulis, Sabtu, (25/7/2020).
Menurut Busyro, Omnibus Law Cipta Kerja lebih memihak terhadap kepentingan investor asing. Hal itu, kata dia, akan memperpanjang derita rakyat secara ekonomis.
“Yang berdampak secara sosial budaya dan kualitas hidup rakyat,” ujar Busyro.
Selain itu, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, Omnibus Law Cipta Kerja akan semakin memperkuat tirani minoritas Taipan terhadap mayoritas rakyat.
“Istana dan DPR menjadi episentrum kerusuhan politik,” tandas dia.
Diketahui, DPR tetap menggelar rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada, Rabu (27/7/2020) lalu.
Dalam rapat di masa reses tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang fokus pada Bab III soal peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Laporan: Muhamad Lutfi