KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid merasa bahwa tes membaca Al Quran oleh Dewan Ikatan Dai Aceh untuk para calon presiden kuranglah penting.
Menurut Sodik para capres sedianya tidak perlu dites apakah bisa membaca Al Quran. Karena yang terpenting mereka mengetahui, memahami dan familier dengan Al Quran di negara.
“Tapi yang sangat dan lebih penting adalah pemahaman terhadap isinya dan bagaimana mengamalkanya secara demokratis dan konstitusional di NKRI yang berdasar pasal dan UUD 45,” ujar Sodik kepada KedaiPena.Com, ditulis Senin (31/12/2018).
Sodik menilai prinsip itu yang lebih penting bukan hanya mampu membacanya dalam bahasa Arab.
“Seperti waktu tes calon ketua umum PSSI. Apakah dilakukan tes cara menendang bola, cara ‘stop’ bola dan cara menggiring bola, tidak kan? Tapi visi misi dan programnya dalam memajukan sepakbola,” ujar dia.
Sodik menegaskan memahami Al Quran dan kitab-kitab suci lain sangat penting sebagai syarat seorang capres.
“Kemampuan membaca Al Quran bukan syarat tapi sebagai ‘advantage’ saja. Sehingga tes baca tulis tidak perlu dilakukan,” beber dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai bahwa tes baca Al Quran sebenarnya tak ada dalam Undang-undang tentang Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU).
Sehingga, lanjut dia, tidak ada kewajiban bagi capres untuk menghadiri undangan dari Dewan Ikatan Dai Aceh.
“Namun demikian, jika capres-cawapres mau hadir di uji baca Al Quran untuk meyakinkan rakyat Aceh, maka hal itu berpulang kepada masing-masing capres,” beber Karyono.
Namun demikian, tegas dia, munculnya ide tes baca Al Quran bagi pasangan capres ini tidak terlepas dari menguatnya politik identitas yang ditandai dengan mencuatnya simbol-simbol agama.
“Sejak pilkada DKI Jakarta hingga pilkada serentak dan kini memasuki pemilu serentak isu politik berbasis agama kian mendominasi ruang publik,” tutur dia.
Laporan: Muhammad Hafidh