KedaiPena.Com – Asosiasi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) meresmikan kepengurusan DPD Banten. Kepengurusan DPD APIB Banten terbentuk berdasarkan SK 07/DPP-APIB/SK/VI/2020 tertanggal 12 Juni 2020.
Bersamaan dengan itu, juga telah dilantik juga pengurus DPC Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Rangkasbitung dan Cilegon.
Ketua Umum APIB, Memet Hakim mengatakan, DPD APIB pada dasarnya adalah mitra Pemerintah Provinsi dan DPC adalah mitra Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Meski demikian, kita akan tetapi kritis terhadap program dan kebijakan yang tidak pro negara atau rakyat pribumi,” kata dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (13/6/2020).
Apabila ada program provinsi, kabupaten, kota yang tidak sejalan dengan UUD 45, Memet meminta untuk DPD dan DPC APIB untuk mengeritik dan memberikan solusi.
“Jika saran tidak didengar, maka teruslah mengeritik, sampai para pihak terkait mendengarkan dan mengubah kebijakannya,” ujarnya.
Memet menambahkan, mimpinya APIB menjadi organisasi profesional yang mengawal terselenggaranya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, maju, sejahtera, berdaulat, dan bermartabat.
“Serta pribumi yang memegang kendali. Sekali lagi selamat untuk ketua dan jajaran pengurus APIB Banten, semoga dalam kiprahnya dapat mewarnai kejayaan Republik Indonesia khususnya di Banten,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan