KedaiPena.Com– Anggota Komisi IV DPR RI Asep Wahyuwijaya menilai, kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) oleh PT Telkom tahun anggaran 2018-2023 yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kegagalan dari sinergi BUMN yang digagas Erick Thohir.
“Jika, melihat kasus ini, sinergi BUMN pun rasanya tak perlu diagung-agungkan juga lah,” tegas dia kepada awak media di Jakarta, Selasa,(28/1/2025).
Politikus Partai NasDem ini memandang, mencuatnya kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023 juga telah menunjukkan Telkom tidak kompeten.
“Kemampuan perusahaan sekelas Grup Telkom saja yang kita pikir mereka amat kompeten dalam melakukan transformasi digital ternyata tak punya kemampuan dan malah merugikan negara juga. Ironis,” jelas Asep.
Dengan demikian, Asep meminta, ke depan Pertamina harus lebih prudent lagi dalam menentukan mitranya. Pertamina, tegas Asep, juga tak harus terjebak untuk bermitra dengan BUMN bilamana berujung pada kasus korupsi.
“Tak harus terjebak selalu bermitra dengan BUMN jika beranjak dari pengalaman ini saja sesama BUMN pun malah merugikan triliunan selain reputasi, nama baik dan kepercayaan publik yang juga turut dirusak,” beber Asep.
Asep pun sangat menyayangkan, terjadinya kasus korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023 oleh Telkom telah membuat perusahaan migas terbesar di Indonesia ini merugi.
“Akibat dari kegagalan kerja mereka itu kan maka distribusi BBM subsidi menjadi terhambat dan langka, penerima subsidi BBM pun menjadi tak tepat sasaran dan Pertamina tidak bisa mendapatkan penggantian subsidinya,” ungkap dia.
“Alih-alih Pertamina mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari masyarakat malah kerugian yang didapatkannya,” tandas Legislator asal Jawa Barat ini.
Diketahui dalam kasus ini, KPK telah memeriksa External Relation PT AKR Corporindo, Tri Margono. Selain itu, Dirut PT Multimedia Nusantara (TELKOMMETRA) 2016-2019, Otong IIP, ada pula Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom, Sri Damar Setiawan.
Kemudian, GM Procurement PT PINS Indonesia 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom 2018-2023, Reza Prakarsa. Ada pula GM Energy Recource Service PT Telkom 2018-2023.
Tak hanya itu, Saleh, GM Information Technology PT Telkom Direktur Enterprise and Bussines Solution PT SIGMA CIPTA CARAKA periode tahun 2018, Sihmirmo Adi juga diperiksa KPK.
KPK juga turut memeriksa, Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan serta SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode tahun 2012-2020, Weriza.