KedaiPena.Com- Kejaksaan Agung atau Kejagung RI diminta dapat mendalami keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Politikus Partai Golkar ini terseret dalam kasus korupsi BTS setelah diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar.
Demikian hal tersebut disampaikan
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas saat menanggapi dugaan keterlibatan Menpora Dito Ariotedjo. Nama Dito sendiri kembali menjadi sorotan usai kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G.
“Kejaksaan Agung harus mendalami keterangan saksi di Persidangan kasus korupsi pembangunan BTS, BAKTI Kominfo. Termasuk keterangan saksi yang menyebut bahwa Dito Ariotedjo menerima uang sejumlah Rp27 miliar atas kasus korupsi BTS tersebut,” jelas dia saat dikonfirmasi, Rabu,(4/10/2023).
Fernando sapaanya berharap, agar Kejagung dapat berani menetapkan Dito Ariotedjo sebagai tersangka dalam pusaran kasus tersebut. Fernando menuturkan, langkah tegas Kejagung diperlukan guna menuntaskan kasus korupsi BTS tersebut.
“Karena kalau tidak tuntas akan membuat masyarakat semakin tidak percaya atas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” beber Fernando.
Tak hanya itu, lanjut Fernando, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus berani mencopot Dito dari posisi Menpora pada reshuffle kabinet yang direncanakan akan dilaksanakan bulan Oktober ini.
“Tidak ada alasan bagi Kejaksaan Agung untuk tidak mendalami keterangan saksi kasus korupsi pembangunan BTS, Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Termasuk kemungkinan pihak lain para petinggi BAKTI lainnya yang harus ikut bertanggungjawab atas kasus korupsi pembangunan BTS,” tandas Fernando.
Diketahui, nama Menpora Dito Ariotedjo
belakangan menjadi sorotan usai Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G. Irwan menyebut telah menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar ke seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Pernyataan Irwan muncul setelah Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar dia terkait pengeluaran dana yang coba dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi. Saat itu, kasus dugaan korupsi masih alam proses penyidikan di Kejagung RI.
Dito diduga pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran Rupiah dalam rangka pengaman kasus tersebut. Irwan mengungkapkan uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Laporan: Tim Kedai Pena