KedaiPena.Com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merasa menjadi korban dari ‘framing‘ pemberitaan soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Ada yang memframing saya menerima dana. Ada yang memframing saya diperlakukan sebagai bentuk- bentuk penggunaan kekuasan itu secara sembarangan,” ujar Hasto dalam kegiatan pembukaan Rakernas I PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (10/1/2020).
Hasto melanjutkan bahwa framing tersebut juga seolah-olah membuat adanya staf sekretariat PDIP bernama Doni yang diamankan KPK.
Hasto pun malah bercanda dengan menunjuk seorang stafnya yang bernama mirip saat wawancara di sela Rakernas PDIP.
“Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap, saya mencari-cari yang namanya Doni, staf saya, ini yang namanya Doni,” ungkap Hasto.
Hasto pun meminta agar semua
pihak dapat menghormati kinerja KPK ketika mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan upaya dari proses kemajuan.
“Dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing,” tandas Hasto.
Surat PAW Atas Nama Harun Masiku Ditekan Oleh Mega dan Hasto
Ada tandatangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) atas nama Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Arief Budiman saat menanggapi PAW atas nama Harun Masiku yang berujung kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Kalau permintaan, iya. Sebetulnya kalau surat menyurat administratif bisa, pokoknya pimpinan partai. Tapi yang terakhir (surat PAW atas nama Harum Masiku) memang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen (PDI-P),” ungkap Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
“Kalau sebelumnya saya lupa. Tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan (PAW Harun Masiku), iya ditandatangani (ketum dan sekjen),” pungkas Arief.
Laporan: Muhammad Hafidh