KedaiPena.Com – Tersangka pembunuh penjaga gudang di komplek CBD Polonia Medan, Dedi Umbara (34) warga Jalan Pipa Utama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia akhirnya berhasil dibekuk petugas Polrestabes Medan, Selasa (30/5).
Saat digelandang ke Mapolresta Medan, Dedi terlihat dipapah karena timah panas yang masih bersarang dikakinya. Dedi, melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Pelaku mendapatkan tembakan dikakinya karena melawan saat akan diamankan oleh petugas gabungan Polrestabes Medan,†ujar Wakapolrestabes Medan, Tatan di Mapolresta Medan, Selasa (30/5).
Diterangkan, pembunuhan itu dilakukan Dedi terhadap Kamal (53), warga Sei Mati Belawan yang saat itu bertugas sebagai penjaga gudang di komplek CBD Polonia Medan. Dedi melakukan pembunuhan itu seorang diri menggunakan besi ulir.
“Pelaku seorang diri melakukan pembunuhan itu di dalam gudang dengan menggunakan besi ulir. Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 Subsider 338 KUHPidana,â€
kata Tatan.
Sementara itu, Dedi yang ditanyai mengaku bahwa dirinya membunuh korban karena telah dilecehkan oleh korban. Dedi juga mengaku nekat melakukan pembunuhan itu secara spontan.
“Saya akui salah karena membunuh dia usai sholat subuh. Tapi, saya tak terima dilecehkan olehnya. Dia ngajak saya untuk berhubungan, bahkan kemaluan saya juga dipegangnya. Makanya saya marah dan menganiayanya,†katanya.
Laporan: Iam