KedaiPena.Com– Pergantian posisi Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP sepenuhnya kewenangan milik dari sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Keputusan itu juga telah sesuai dengan AD/ART atau konstitusi PDIP.
Demikian hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi kabar mundurnya Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Harun Masiku.
“AD ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu,(8/1/2025).
Said memastikan hingga saat ini DPP PDIP belum sama sekali membahas soal pergantian posisi Sekjen dari tangan Hasto Kristiyanto. “Belum ada,” tegas Said.
Said menekankan, bahwa terkait pergantian posisi Sekjen hingga kabar pengunduran diri Hasto sepenuhnya menjadi wewenang dari PDIP.
“Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik