KedaiPena.Com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengecam keras dan mengutuk tindakan pengiriman kepala babi dan kepala tikus yang terpenggal ke kantor redaksi Tempo. Tindakan ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokrasi.
“Teror adalah tindakan keji dan penghinaan terhadap demokrasi. Jika cara-cara seperti ini dibiarkan, maka demokrasi Indonesia berada dalam bahaya,” tegas Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Senin,(24/3/2025).
Menurutnya, seluruh dunia mengutuk tindakan teror, dan Indonesia tidak boleh membiarkan praktik-praktik intimidasi terhadap pers tumbuh subur. Pers adalah salah satu pilar utama demokrasi, sejajar dengan masyarakat sipil dan partai politik.
Karena itu, Partai Buruh, KSPI, dan seluruh kaum buruh Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap kebebasan pers, khususnya kepada kawan-kawan media Tempo.
“Kami mendukung perjuangan kawan-kawan Tempo untuk terus menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab dan menyajikan fakta-fakta secara konseptual,” kata Said Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan guna mengungkap siapa pelaku teror tersebut.
“Tidak boleh ada pembiaran. Negara harus hadir melindungi kebebasan pers dari segala bentuk ancaman,” ujar Iqbal. “Pers harus bebas, bertanggung jawab, dan berdiri tegak sebagai penjaga demokrasi.”
KSPI dan Partai Buruh juga mengecam pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang merespons teror ini dengan mengatakan “babinya dimasak saja”. Menurut Said Iqbal, pernyataan itu mencerminkan sikap pribadi yang tidak memiliki empati terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Hasan Nasbi. Ucapan tersebut bukan hanya tidak etis, tapi menunjukkan sikap anti-demokrasi. Orang seperti itu tidak layak menjadi pejabat publik, apalagi di lingkungan Istana,” tegasnya.
Sebagai penutup, Said Iqbal menyampaikan bahwa kebebasan pers yang terukur, bertanggung jawab, dan berdasarkan fakta harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa.
“Tempo, buruh Indonesia bersama Anda. Bila diminta, kami—kaum buruh—siap menjaga kantor Tempo dari serangan-serangan yang patut diduga akan terus berlanjut,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Rafik